Campak Merebak di Cirebon, Empat Kecamatan Berstatus KLB
Empat kecamatan di Cirebon berstatus KLB campak dengan 119 suspek dan 23 positif. Vaksinasi CUC capai 95 persen, ORI disiapkan untuk anak hingga 13 tahun guna tekan penyebaran dan cegah lonjakan kasus.
TRVLA.ID, CIREBON– Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) campak berdasarkan laporan hingga minggu ke-15 tahun 2026.
Keempat wilayah tersebut ialah Kecamatan Mundu, Sumber, Greged, dan Ciwaringin, dengan total ratusan temuan kasus suspek dan puluhan kasus terkonfirmasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, mengatakan secara umum wilayah kabupaten tidak berada dalam status KLB.
Namun, lonjakan kasus yang terlokalisasi di empat kecamatan membuat penetapan status tersebut diberlakukan secara terbatas. “KLB hanya terjadi di beberapa kecamatan, bukan seluruh wilayah,” kata Eni, Rabu (29/4/2026).
Data Dinas Kesehatan mencatat, Kecamatan Mundu melaporkan 29 kasus suspek dengan dua kasus terkonfirmasi positif. Di Kecamatan Sumber terdapat 24 kasus suspek dan lima kasus positif.
Sementara itu, Kecamatan Greged mencatat 33 kasus suspek dengan tujuh kasus positif, dan Kecamatan Ciwaringin menjadi wilayah dengan kasus terkonfirmasi tertinggi, yakni sembilan dari 33 suspek.
Secara kumulatif di empat kecamatan tersebut terdapat 119 kasus suspek dan 23 kasus positif campak. Meski demikian, tidak ada laporan kematian akibat penyakit tersebut hingga periode pelaporan terakhir.
Untuk menekan penyebaran, Dinas Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi melalui program catch up campaign (CUC) yang menyasar anak usia 9 bulan hingga 59 bulan. Program ini dilakukan secara intensif di wilayah terdampak dan diklaim telah mencapai cakupan 95 persen di tingkat kabupaten.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dalam waktu dekat. Program ini akan menyasar kelompok usia lebih luas, yakni anak 9 bulan hingga 13 tahun, sebagai langkah lanjutan untuk memutus rantai penularan di daerah KLB.
Dinas Kesehatan juga memperluas intervensi ke tujuh kecamatan lain yang tidak berstatus KLB. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan mengingat tingginya mobilitas penduduk antarwilayah yang berpotensi mempercepat penyebaran kasus.
Menurut Eni, salah satu faktor yang meningkatkan kerentanan wilayah terhadap campak adalah cakupan imunisasi campak-rubella (MR) dalam lima tahun terakhir yang masih berada di bawah 80 persen. Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk membentuk kekebalan kelompok secara optimal.
“Mobilitas masyarakat tinggi, sementara cakupan imunisasi sebelumnya belum mencapai target ideal. Ini yang menjadi perhatian,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kasus melalui sistem surveilans untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi anak sesuai jadwal serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala campak, seperti demam, ruam, dan batuk.

